Users utilize screen-recording software to capture private streams.
Fenomena pencarian long-tail keyword yang mengarah pada konten hiburan dewasa atau semi-dewasa ini memicu perhatian serius terkait regulasi siber di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara rutin melakukan pemblokiran terhadap situs web maupun aplikasi live streaming yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Pornografi.
